Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
21/G/2025/PTUN.JPR LUDIA ESTHER MENTANSAN Ketua Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 21/G/2025/PTUN.JPR
Tanggal Surat Senin, 17 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LUDIA ESTHER MENTANSAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YOSEP TITIRLOLOBI, SHLUDIA ESTHER MENTANSAN
Tergugat
NoNama
1Ketua Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1BENONI A. KOMBADOKetua Panitia Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya
Gugatan
  1. DALAM PERMOHONAN PENUNDAAN:
    1. Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh Para Penggugat
    2. Memerintahkan   kepada   Tergugat   untuk   menunda   pelaksanaan Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor: 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 tentang Pengumuman Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Terpilih Dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Melalui Mekanisme Pengangkatan  Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Frengky Umpaian (Peringkat 1),  serta Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Roberth George Yulius Wanma (Peringkat 2) selama pemeriksaan perkara berlangsung sampai mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap ( in kracht van gewijsde).
  2. DALAM POKOK PERKARA/SENGKETA
    1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
    2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor : 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 tentang Pengumuman Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Terpilih Dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Melalui Mekanisme Pengangkatan  Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Frengky Umpain (Peringkat I) serta Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Roberth George Yulius Wanma (Peringkat 2)
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor : 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 tentang Pengumuman Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Terpilih Dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Melalui Mekanisme Pengangkatan  Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Frengky Umpain (Peringkat I1) serta Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat atas nama Roberth George Yulius Wanma (Peringkat 2) Dan menyatakan Penggugat, masing-masing :
  • LUDIA ESTHER MENTANSAN (Penggugat) Daerah Pengangkatan Kabupaten Raja Ampat.

Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Surat  Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor : 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 sebagai Calon yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Terpilih Anggota DPR Papua Barat Daya Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

                    4.  Menhukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam gugatan ini

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak