Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
18/G/2025/PTUN.JPR 1.LEWI SADRAFLE
2.Yopi Saflembolo
PANITIA SELEKSI DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 18/G/2025/PTUN.JPR
Tanggal Surat Kamis, 06 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1LEWI SADRAFLE
2Yopi Saflembolo
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LOURY da COSTA.SHLEWI SADRAFLE
2LOURY da COSTA.SHYopi Saflembolo
Tergugat
NoNama
1PANITIA SELEKSI DPR PROVINSI PAPUA BARAT DAYA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor: 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 tentang Pengumuman Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Terpilih Dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Melalui Mekanisme Pengangkatan  Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan Kabupaten Sorong atas nama Cartenz I.O. Malibela (Peringkat 1) dan atas nama Barnike Susana Kalami (Peringkat 2),  serta Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan atas nama George Karel Dedaida (Peringkat 1)
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor: 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 tentang Pengumuman Penetapan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya Terpilih Dan Calon Pergantian Antar Waktu (PAW) Melalui Mekanisme Pengangkatan  Masa Jabatan 2024-2029 sepanjang dalam lampiran 1 untuk Calon Anggota Terpilih Daerah Penggangkatan Kabupaten Sorong atas nama Cartenz I.O. Malibela (Peringkat 1) dan atas nama Barnike Susana Kalami (Peringkat 2),  serta Calon Anggota Terpilih Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan atas nama George Karel Dedaida (Peringkat 1)

Dan menyatakan Para Penggugat, masing-masing:

  1. Lewi Sadrafle (Penggugat I) Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong.
  2. Yopi Saflembolo (Penggugat II) Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Selatan.

Sebagaimana tercantum dalam Lampiran 1 Surat Keputusan Pansel DPR Provinsi Papua Barat Daya Mekanisme Pangangkatan Nomor: 06/PANSEL/DPRPBD/II/2025, tertanggal 17 Februari 2025 sebagai calon yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Terpilih Anggota DPR Papua Barat Daya Mekanisme Pengangkatan masa jabatan 2024-2029.

4. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak