Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
24/G/2026/PTUN.JPR TONCE SUMUAI. S.SOS. BUPATI TELUK WONDAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Kepegawaian
Nomor Perkara 24/G/2026/PTUN.JPR
Tanggal Surat Senin, 08 Jun. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TONCE SUMUAI. S.SOS.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DRS. ALOYSIUS RENWARIN,SH,MHTONCE SUMUAI. S.SOS.
Tergugat
NoNama
1BUPATI TELUK WONDAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. 
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Bupati Teluk Wondama, Nomor : 821.2 - 01, Tanggal 17 Maret 2026.
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Teluk Wondama, Nomor : 821.2 - 01, Tanggal 17 Maret 2026.
  4. Mewajibkan Tergugat merehabilitasi kedudukan, harkat, martabat dan hak-hak kepegawaian Penggugat sebagaimana kedudukan semula sebelum diterbitkannya keputusan obyek sengketa.
  5. Mewajibkan Tergugat mengembalikan Penggugat ke dalam jabatan Pimpinan Pratama yang setara dengan jabatan Penggugat sebelumnya sesuai ketentuan perundang-undangan.
  6. Mewajibkan Tergugat memulihkan seluruh hak administrasi dan kepegawaian Penggugat yang timbul akibat diterbitkannya obyek sengketa sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak