Gugatan |
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama REDEMTA ADII, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabupaten Paniai
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama REDEMTA ADII, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabupaten Paniai
- Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Tetap I Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama ELIAS PEKEI, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabuapten Paniai
- Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Tetap I Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama ELIAS PEKEI, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabuapten Paniai
- Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Penggugat sebagai Calon Anggota DPRK Pania Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya atas nama ELIAS PEKEI dengan nilai Akhir 63,04
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini
|