Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
42/G/2025/PTUN.JPR ELIAS PEKEI BUPATI KABUPATEN PANIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 42/G/2025/PTUN.JPR
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ELIAS PEKEI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jimmy Buwana,SHELIAS PEKEI
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN PANIA
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya
  2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama  REDEMTA ADII, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabupaten Paniai
  3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama  REDEMTA ADII, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabupaten Paniai
  4. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Tetap I Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama ELIAS PEKEI, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabuapten Paniai
  5. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Paniai Tentang Penetapan Calon Anggota DPRK Tetap I Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029 atas nama ELIAS PEKEI, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya, Kabuapten Paniai
  6. Mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Penggugat sebagai Calon Anggota DPRK Pania Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan dari Unsur Orang Asli Papua (OAP) Periode 2024-2029, DAERAH PENGANGKATAN 2 Distrik Paniai Barat, Distrik Muye, Distrik Nakama, Distrik Teluk Deya atas nama ELIAS PEKEI dengan nilai Akhir 63,04
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang ditimbulkan dalam perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak