Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
37/G/2026/PTUN.JPR 1.Kristian Viktor Kabey
2.Marianna Imelda Kabey
3.Martha M. Kabey
Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pertanahan
Nomor Perkara 37/G/2026/PTUN.JPR
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kristian Viktor Kabey
2Marianna Imelda Kabey
3Martha M. Kabey
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Stefanus A. Lesnussa, S.H., C.L.AKristian Viktor Kabey
2Stefanus A. Lesnussa, S.H., C.L.AMarianna Imelda Kabey
3Stefanus A. Lesnussa, S.H., C.L.AMartha M. Kabey
Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Pertanahan Kota Jayapura
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan batal dan tidak sah keputusan Tergugat tentang perubahan data pemegang hak dari penulisan almarhuma Emmy Kabey Simanjuntak, SH menjadi Jean Paul Kabey ;
  3. Menyatakan batal Keputusan Tergugat tentang Pengesahan dan Penerbitan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01405 atas nama Jean Paul Kabey yang diterbitkan Tanggal 23 Februari 2009 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01406 atas nama Jean Paul Kabey yang diterbitkan Tanggal 23 Februari 2009 ;
  4. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut dan/atau membatalkan objek sengketa sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku ;
  5. Mewajibkan Tergugat memulihkan data administrasi pertanahan ke keadaan semula, yaitu mencatat kembali almarhumah Emmy Kabey Simanjuntak, SH sebagai pemegang hak tetap Sertifikat Hak Milik Nomor : 01405 dan Sertifikat Hak Milik Nomor : 01406 ;
  6. Mewajibkan Tergugat agar melakukan tindakan administrasi yang diperlukan untuk melaksanakan putusan ini ;
  7. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak