Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 06 Des. 2022 |
Klasifikasi Perkara |
Kepegawaian |
Nomor Perkara |
33/G/2022/PTUN.JPR |
Tanggal Surat |
Senin, 05 Des. 2022 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | WELLEM YAFET S. ANTARIBABA, SST |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Petrus Paulus Ell | WELLEM YAFET S. ANTARIBABA, SST |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | PEJABAT BUPATI KEPULAUAN YAPEN PROVINSI PAPUA |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Gugatan |
- DALAM PENUNDAAN
- Mengabulkan Permohonan Penundaan yang diajukan oleh Penggugat; --
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda daya berlaku dan tindakan administratif selanjutnya terhadap Surat Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Nomor : 821.1/130/SET tertanggal 24 Oktober 2022 Perihal Pelantikan Eselon II, III dan IV yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, selama proses perkara ini berjalan sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht van gewijsde) atau adanya Penetapan Pencabutan.
II. DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Nomor : 821.1/130/SET tertanggal 24 Oktober 2022 Perihal Pelantikan Eselon II, III dan IV yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
- Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Pj. Bupati Kepulauan Yapen Nomor : 821.1/130/SET tertanggal 24 Oktober 2022 Perihal Pelantikan Eselon II, III dan IV yang ditujukan kepada Pimpinan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen.
- Memerintahkan kepada Tergugat untuk membuat Surat Keputusan yang baru tentang Pengaktifan kembali Penggugat sebagai Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Yapen di Serui;
- Mewajibkan Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |