Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAYAPURA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
30/G/2021/PTUN.JPR PT. Inti Kebun Lestari BUPATI KABUPATEN SORONG Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Agu. 2021
Klasifikasi Perkara Perijinan
Nomor Perkara 30/G/2021/PTUN.JPR
Tanggal Surat Senin, 02 Agu. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. Inti Kebun Lestari
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BUPATI KABUPATEN SORONG
Kuasa Hukum Tergugat
Gugatan

DALAM PENUNDAAN

 

  1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Pelaksanaan Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.62/IV/TAHUN 2021 tanggal 27 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/107/Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT. Inti Kebun Lestari di Distrik Salawati, Distrik Klamono dan Distrik Segun, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.67/IV/TAHUN 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/108/Tahun 2014 tentang  Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Inti Kebun Lestari, sampai ada Putusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara aquo;
  2. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menunda pelaksanaanKeputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.62/IV/TAHUN 2021 tanggal 27 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/107/Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT. Inti Kebun Lestari di Distrik Salawati, Distrik Klamono dan Distrik Segun Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.67/IV/TAHUN 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/108/Tahun 2014 tentang  Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Inti Kebun Lestari;

DALAM POKOK SENGKETA

  1. Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan BATAL atau TIDAK SAH Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.62/IV/TAHUN 2021 tanggal 27 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/107/Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT. Inti Kebun Lestari di Distrik Salawati, Distrik Klamono dan Distrik Segun Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.67/IV/TAHUN 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/108/Tahun 2014 tentang  Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Inti Kebun Lestari;
  3. Mewajibkan kepada TERGUGAT untuk mencabut Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.62/IV/TAHUN 2021 tanggal 27 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/107/Tahun 2014 tentang Izin Lingkungan Atas Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit dan Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit PT. Inti Kebun Lestari di Distrik Salawati, Distrik Klamono dan Distrik Segun Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dan Keputusan Bupati Sorong Nomor 525/KEP.67/IV/TAHUN 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Sorong Nomor 660.1/108/Tahun 2014 tentang  Izin Usaha Perkebunan (IUP) PT. Inti Kebun Lestari;
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul atas gugatan sengeta aquo;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak